Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota Terkait Perzinaan dan Penipuan

- Kapolda Metro Jaya memberhentikan 4 anggota Polda Metro Jaya karena melanggar aturan
- Keempat anggota tersebut melakukan pelanggaran serius seperti perzinaan dan penipuan
Jakarta, IDN Times – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjadi inspektur upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran serius, Rabu (12/3/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto menyampaikan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya.
Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinaan, sedangkan tiga orang lainya, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya.
1. Pemecatan dilakukan untuk menjaga nama baik institusi Polri

Kapolda menegaskan, keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.
PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.
"Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," ujar Kapolda.
2. Kapolda berharap pemecatan jadi pengingat

Kapolda berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai aturan untuk menghindari pelanggaran. Termasuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar dia.
3. Kapolda mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian.
Dengan profesionalisme, kata dia, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan masyarakat dan institusinya.
"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," ujar Kapolda.