Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolri Copot AKBP Edy Herwiyanto, Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi
Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim.

  • Pencopotan tercantum dalam surat telegram tertanggal 29 Oktober 2026.

  • AKBP Edy dimutasi untuk pemeriksaan dugaan korupsi dan masih diperiksa Propam Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 Oktober 2026

Pencopotan AKBP Edy Herwiyanto tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2414/X/KEP./2026.

Jumat (30/10/2026)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengonfirmasi mutasi AKBP Edy dalam keterangan tertulis.

saat ini

AKBP Edy masih diperiksa Propam Polri. Polda Jatim belum menyampaikan materi maupun hasil pemeriksaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan dugaan korupsi.
  • Who?
    Kapolri Jendral Pol. Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Edy Herwiyanto. Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadapnya.
  • Where?
    Pencopotan berkaitan dengan jabatan AKBP Edy di Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur.
  • When?
    Pencopotan tertuang dalam surat telegram tertanggal 29 Oktober 2026 dan dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026).
  • Why?
    AKBP Edy dimutasi dalam rangka pemeriksaan dugaan korupsi.
  • How?
    Pencopotan dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2414/X/KEP./2026. AKBP Edy masih diperiksa Propam Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kapolri mencopot AKBP Edy Herwiyanto dari jabatannya di Polda Jawa Timur. Ia dipindahkan karena sedang diperiksa tentang dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polri. Polda Jawa Timur belum menceritakan masalahnya. Sekarang, pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya belum disampaikan kepada orang-orang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polda Jawa Timur menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Sikap tersebut membuat penyampaian mengenai substansi dan hasil pemeriksaan tetap berada pada kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan, sehingga informasi yang disampaikan mengikuti proses resmi yang tersedia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Edy Herwiyanto (EH) dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur (Jatim).

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2414/X/KEP./2026 per tanggal 29 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, AKBP Edy dimutasi dalam rangka pemeriksaan dugaan korupsi.

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026).

Namun, Jules tak membeberkan duduk perkara yang menjerat AKBP Edy. Sebab, saat ini AKBP Edy masih diperiksa olen Propam Polri.

“Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan,” kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article