Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Bahas Penanganan Hukum Karhutla

3 min read
Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Bahas Penanganan Hukum Karhutla
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Kejagung. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Kapolri dan Jaksa Agung membahas penanggulangan karhutla dalam pertemuan di Kejagung, Jakarta.

  • Keduanya menyoroti penanganan hukum karhutla serta pentingnya sinergi penyidik dan penuntut umum.

  • Polri dan Kejagung memperkuat kolaborasi untuk kepastian hukum dan keadilan masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto disebut turut membahas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam pertemuan keduanya yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (14/10/202).

Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi penegak hukum. Ini menjadi pertemuan pertama bagi kedua lembaga setelah Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menjelaskan, karhutla akan menjadi salah satu materi rapat koordinasi (rakor) terbatas kedua lembaga. Namun, ia mengakui karhutla sempat disinggung dalam pertemuan tertutup di Kejagung hari ini.

"Itu nanti dituangkan dalam rakor terbatas. Yang jelas tadi dibahas secara umum aja. Tapi disinggung sedikit tentang karhutla ada," kata Anang dalam jumpa pers, di Kejagung, Jakarta.

  1. 1. Kapolri dan Jaksa Agung soroti penanganan hukum karhutla

    20261014_122141.jpg
    Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Kejagung. (IDN Times/Amir Faisol).

    Anang mengatakan, Jaksa Agung dan Kapolri turut menyoroti penanganan karhutla bila ada peristiwa pidana. Menurut dia, keduanya memiliki perhatian yang sama terkait penanganan karhutla.

    "Ada, tapi lebih ke nanti proses penanganannya seperti apa supaya nanti bisa menghasilkan, baik itu nanti seandainya naik ke penyidikan atau ke penuntutan, nanti bisa menghasilkan yang berdampak nantinya buat masyarakat," kata dia.

  2. 2. Jaksa Agung ingin penyidik dan penuntut umum akur

    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung baru hari ini (11/8/20
    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung baru hari ini (11/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Usai pertemuan itu, Jaksa Agung turut menyoroti peran penyidik dan pentuntut umum yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya dalam hal penegakan hukum. Sinergitas keduanya sangat penting untuk menghasilkan putusan yang baik.

    Sebab, putusan yang bagus berdampak langsung terhadap keadilan masyarakat.

    "Kami selalu mengatakan, hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus. Dan ini adalah untuk keadilan masyarakat," kata dia.

  3. 3. Kapolri tegaskan sinergi dengan Kejagung demi kepastian hukum

    Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
    Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Youtube/Sekretariat Presiden)

    Sedangkan, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto turut menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

    “Kami menyadari kami semua adalah bagian daripada criminal justice system yang mana tentunya kami harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan juga tentunya ini menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Kapolri menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan demikian, koordinasi penegakan hukum tidak hanya terbangun di antara pimpinan institusi, tetapi juga dapat berjalan hingga ke kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

    Selain koordinasi dalam penanganan perkara, Polri juga berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati kedua institusi tersebut.

    Ia pun berharap penguatan sinergi tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolri menegaskan, Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

    "Mudah-mudahan dalam kesempatan yang baik ini, semuanya, rekan-rekan pers, masyarakat Indonesia merasa lebih aman, lebih nyaman, dan kita pun berjanji Pak Jaksa Agung untuk selalu memberikan yang terbaik dalam pengabdian kami kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More