Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau supaya pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar beristirahat setelah empat jam berkendara.
Menurut Sigit setelah empat jam berkendara akan membuat pengendara mengalami kelelahan, apabila dipaksakan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Imbauan itu disampaikan Listyo Sigit Prabowo seusai meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023).
“Kita imbau di titik tertentu di mana masyarakat mengendarai kendaraan lebih dari empat jam itu juga potensi kelelahan muncul, sehingga tentu apabila dipaksa akan terjadi potensi laka lantas,” kata Sigit.