Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengimbau sejumlah elemen masyarakat yang akan menggelar aksi demo di sejumlah titik pada Rabu (28/10/2026), tidak melakukan tindakan anarkis.
Ia meminta agar aksi unjuk rasa itu dilakukan dengan aman dan damai sehingga tidak menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Suyudi menjelaskan, jajaran kepolisian di setiap wilayah sudah mempersiapkan pengamanan dan akan melayani masyarakat yang akan menyuarakan pendapat di muka umum.
"Kita akan tetap melakukan upaya pengamanan, ya, di seluruh Indonesia. Kita tetao tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif kepolisian. Dan juga tentunnya kita akan tetao mengahargai segala penyampaian di muka umum," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan mahasiswa akan kembali turun berunjuk rasa pada Rabu, 28 Oktober 2026 di Bunderan Hotel Indonesia (HI). Ini merupakan aksi keempat yang dilakukan BEM UI dan mengambil momen bertepatan dengan Sumpah Pemuda.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengatakan demonstrasi akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. BEM UI juga mengajak tidak hanya mahasiswa, melainkan juga elemen masyarakat lainnya turun aksi.
"Hallo, teman-teman, besok kami akan mengadakan aksi di Bunderan HI pukul 14.00 WIB, dan kami memanggil seluruh elemen masyarakat semuanya untuk ikut turun bersama kami," ungkap Fathimah di akun media sosialnya, dikutip Selasa (27/10/2026).
Demonstrasi bertagar #IndonesiaSadar itu mengundang semua elemen untuk merebut kembali daulat rakyat dari penguasa.
"Semua diundang, semua boleh datang. Mari kita berpesta dan rebut kembali daulat rakyat yang direnggut oleh penguasa bejat," demikian isi unggahan di akun media sosial BEM UI.
Berikut lima tuntutan BEM UI:
Tetapkan status bencana nasional, adili korporasi yang bertanggung jawab dan tuntaskan tata kelola lahan
Wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih
Turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas
Hentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN
Kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM dan hentikan militerisasi di ruang hukum.
