Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Petinggi Tiongkok Temui Kapolri Suyudi, Bahas Jaringan Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh

3 min read
Petinggi Tiongkok Temui Kapolri Suyudi, Bahas Jaringan Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh
Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC) Lan Weihong menemui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Lan Weihong menemui Kapolri Suyudi Ario Seto untuk membahas kerja sama pemberantasan narkotika Indonesia dan Tiongkok.

  • Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengungkapan laboratorium sabu di Aceh dan penyitaan 1,2 ton sabu.

  • Penyidik masih mengembangkan kasus, sementara tujuh orang yang ditangkap disebut akan menjalani proses hukum di Tiongkok.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC) Lan Weihong menemui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/10/2026).

Suyudi menjelaskan, pertemuan itu membahas kerja sama pemberantasan narkotika antara Indonesia dan Tiongkok. Salah satunya, pengungkapan jaringan pabrik sabu atau clandestine lab di Gampong Beureueh Dua, Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti 1,2 ton sabu.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan mendapat dukungan dari NNCC. Suyudi mengatakan, kerja sama lintas negara tersebut akan terus ditingkatkan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia dan kawasan Asia.

“Kami pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya,” kata Suyudi usai pertemuan tertutup.

  1. 1. Penyidik melakukan pengembangan kasus

    IMG_0657.jpeg
    Warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial YCY (43) tiba di Bareskrim Polri pada Senin (26/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Suyudi menjelaskan, penyidik masih mengembangkan kasus pabrik sabu di Aceh untuk mengungkap pihak-pihak yang mendukung dan mendanai operasional jaringan tersebut. Polri juga mendalami keterkaitan jaringan itu dengan kasus narkotika di Medan, Sumatra Utara.

    Dalam kasus terpisah, polisi menangkap Kapal Tanker MT Global 168 yang mengangkut 1,16 ton ketamin dan seorang warga Malaysia yang diduga sebagai pemiliknya.

    “Ini juga akan kita lakukan pengembangan-pengembangan,” ucap Suyudi.

  2. 2. Tiongkok klaim telah menyelidiki sejak Oktober 2025

    IMG_0580.jpeg
    Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai menangkap sebuah kapal yang membawa narkotika jenis ketamine seberat satu ton di Pelabuhan Belawan. (Dok. Bareskrim)

    Dalam kesempatan yang sama, Lan Weihong mengatakan, otoritas Tiongkok telah menyelidiki jaringan penyelundupan narkotika lintas negara sejak Oktober 2025.

    Penyelidikan itu bermula ketika otoritas pengendalian narkotika Tiongkok menemukan petunjuk penting mengenai kelompok kejahatan yang menyelundupkan narkotika cair melalui wilayah Myanmar, Thailand, dan Laos.

    “Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia,” ungkap dia.

    Pada September 2026 atau sebelum Suyudi menjadi Kapolri, NNCC menyampaikan informasi intelijen mengenai jaringan itu kepada BNN. Kedua negara kemudian sepakat bekerja sama membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

    “Dan dengan dukungan dari NNCC Tiongkok dan juga dari bagian pengendali narkotika polisi Malaysia, pada 21 Oktober, BNN Indonesia sudah membongkar satu laboratorium sabu yang besar di Aceh dan menyita 1,2 ton sabu,” ungkap dia.

    Dalam hal ini, Weihong menyebut Indonesia telah menangkap tujuh orang. Sedangkan, Tiongkok telah meringkus tujuh orang. Menurut Weihong, pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dalam kerja sama kedua negara dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara.

    “Kasus ini adalah kasus penyelundupan narkotika yang sangat besar yang ditangani pihak Tiongkok bersama negara lain, dengan tersangka penangkapan terbanyak dan pemutusan rantai kejahatan yang terutuh,” jelas Weihong.

    Ia berharap, kerja sama tersebut terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan pemberantasan narkotika di Asia Tenggara.

  3. 3. Tujuh tersangka akan menjalani proses hukum di Tiongkok

    IMG_0581.jpeg
    Barang bukti ketamine dari kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan. (Dok. Bareskrim)

    Dalam sesi tanya jawab, Weihong menyebut tujuh orang yang ditangkap akan menjalani proses hukum di Tiongkok.

    “Untuk tujuh orang yang ditangkap itu akan dihukum di Tiongkok. Dan kali ini memang delegasi kami juga ada kelompok yang khusus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat, langsung ke Aceh,” ucap Weihong.

    Menurut Weihong, pengumpulan alat bukti oleh delegasi Tiongkok juga akan membantu penanganan kasus di negaranya. Weihong juga menjelaskan bahwa Tiongkok menerapkan hukuman berat terhadap pelaku produksi dan peredaran narkotika.

    “Di Tiongkok memang hukum terhadap baik pembuatan maupun pengedaran narkotika itu sangat tegas dan sangat ketat. Paling ketat bisa sampai hukum mati,” kata dia.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More