Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya memberantas jaringan bandar judi online, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun terhubung secara internasional. Hal ini berkenaan dengan kasus terbaru yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyalahgunaan wewenang pengawasan judi online.
"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kita lakukan," kata dia di Kemenkopolhukam, Senin (4/11/2024).