Oknum polisi di Polres Luwu coret dinding kantor sendiri, Sabtu (15/10/2022). (Istimewa)
Sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan pelaku coretan tersebut terindikasi mengalami gangguan mental. Kapolres menyebut pelaku pencoretan dinding Kantor Polres Gowa polisi berinsial HR. Polisi itu berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda).
"Anggota polisi ini sudah lama terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, psikotik akut kalau tidak salah. Dia yang lakukan coret-coret itu," ungkap Arisandi.
Arisandi melanjutkan, pihaknya sudah menindaki Aipda HR. Dia menyebut pelaku pencoretan sudah ditahan.
"Sudah kita amankan dan kita kan harus melakukan observasi lagi untuk kesehatan dan kejiwaannya. Karena kadang-kadang dia baik dan kadang kambuh," ucap Kapolres.
Arisandi tidak mengungkapkan lebih lanjut motif dan alasan di balik pencoretan dinding Polres Luwu. Namun, dia mengatakan, pelaku sudah beberapa kali terlibat masalah, baik di kantor maupun tempat tinggalnya.
"Pernah ribut sama warga, ribut sama temannya. Nah untuk corat-coret ini kejadiannya itu memang hari ini kejadiannya," kata AKBP Arisandi saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (15/10).
Saat ini, Aipda HR sudah ditahan oleh Polres Luwu.