Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Rahmad)
Pengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Indonesia sudah mempunyai aturan soal waktu transit warga negara asing (WNA). Hal itu merupakan respons Listyo menyikapi pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

"Sebelumnya ada kesepakatan, terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, maka mau tidak mau kita harus menerima," kata dia, di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Listyo mengatakan, Polri hingga kini terus bekerja sama dengan pemerintah Aceh untuk mengawal kondisi pengungsi Rohingya.

1. Semua pihak bisa menghargai HAM orang Rohingya

Ilustrasi pengungsi etnis Rohingya berada di Pulau Idaman, pesisir Pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Sebanyak 81 orang pengungsi etnis Rohingya dengan tujuan Malaysia yang terdampar di Aceh pada 4 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Irwansyah)

Menurutnya, semua pihak diharapkan tetap menghormati dan menghargai hak asasi manusia (HAM) warga Rohingya. Sebab, kata dia, pemerintah tidak mempermasalahkan hal itu.

"Ini kewajiban kita untuk membantu dan bekerja sama dengan badan internasional," ujar dia.

2. Menko Polhukam sebut ada 1.147 orang Rohingya mengungsi di Indonesia

Pengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Sementara, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan, pengungsi Rohingya di Indonesia sudah mencapai 1.147 orang.

Menurut dia, pengungsi Rohingya akan terus bertambah di Indonesia. Hal itu karena akses masuk ke negara lain untuk warga Rohingya sudah ditutup.

"Jumlahnya sekarang sudah 1.147 dan itu terus bertambah karena gelombang pengungsi itu datang terus. Malaysia sudah tutup, Australia sudah menutup sehingga Indonesia turun tangan," jelas Mahfud di Bekasi, Senin (4/12/2023).

3. Bentuk kemanusiaan pemerintah

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai acara silaturahmi bersama para tokoh di Sumut, Kamis (3/7) malam. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Mahfud menjelaksan, Indonesia tidak menandatangani kerja sama dengan organisasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) tentang para pengungsi.

Meski begitu, lanjut Mahfud, diperbolehkannya warga Rohingya mengungsi di Indonesia merupakan bentuk kemanusiaan pemerintah.

Editorial Team