Ketua Bappilu Partai NasDem Willy Aditya menyampaikan partainya akan mengambil sikap paling terakhir di Pilkada Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Willy mengatakan, dalam KUHP 2023, putusan hukuman mati tidak serta merta langsung dieksekusi. Namun, menetapkan hukuman mati kepada kroco tidak akan pernah menyumbang kualitas baik dalam pengentasan pidana narkoba.
“Lihat daftar terdakwanya, ada yang hanya buruh rendahan, yang lainnya adalah atasannya, atau rekrutan luar negeri (Thailand). Namun semuanya dituntut dengan tuntutan yang sama. Ini perlu diuji perannya, dan dikejar aktor besarnya sampai tuntas. Jangan sampai jadi preseden kedepan,” kata Ketua Bappilu NasDem itu.
Dalam penanganan kasus-kasus narkoba, kata Willy, seringkali palu hukuman begitu mudah bergerak untuk pelaku-pelaku kecil bahkan yang juga korban. Namun sangat berat mengayunkan putusan bagi pelaku besarnya.
“Lapas kita ini penuh dengan terpidana kasus narkoba. Begitu didetailkan, mayoritas adalah pengguna, perantara, dan sejenisnya. Hanya sedikit yang merupakan bandar besar. Momentum penangkapan Sea Dragon ini sangat baik untuk mengejar bandar-bandar besar narkoba,” kata dia.
Willy berharap, pengadilan mampu melihat hingga ke ruang-ruang gelap atas peristiwa Sea Dragon ini. Dengan demikian menurut dia hukuman akan dirasakan sebagai keadalian bagi masyarakat umum, dan koreksi bagi pelakunya.
“Komisi XIII akan terus pantau kasus ini, saya berharap juga masyarakat yang memiliki informasi dan kemampuan baik dapat bersama-sama memantaunya,” kata dia.