Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR didorong mempertebal pemantauan kerja terhadap penegak hukum di Indonesia. Sebab, pekerjaan mereka rentan terseret godaan korupsi.
Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, mengatakan, kerentanan terjadinya korupsi semakin tinggi ketika penegak hukum memiliki kewenangan kendali atas suatu perkara. Apalagi kasus yang terkait dengan korupsi dan kejahatan ekonomi.
"Hal ini disebabkan karena tidak adanya check and balance pemeriksaan yang bertahap dari satu institusi ke institusi lain, menjadi celah besar potensi praktik koruptif dan suap-menyuap,” kata Bhatara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).