Kasus Atasan Ajakan Staycation Diduga Tak Hanya Terjadi di Bekasi

Bekasi, IDN Times - Kasus karyawati bersinisial AD (24) yang diajak staycation oleh atasannya di sebuah perusahaan wilayah Kabupaten Bekasi sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Jadi untuk kasus dugaan (ajakan) staycation, perkara ini sudah diambil alih Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan ditangani oleh Bareskrim Polri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
1. Alasan dilimpahkan ke Mabes Polri
Gogo mengatakan, pelimpahan kasus perkara ke Mabes Polri sudah sejak Minggu lalu. Dia menyebut, penyidikan dilimpahkan ke Mabes Polri diduga karena praktik staycation tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi.
"Alasan diambil alih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka (Mabes Polri)," jelasnya.
Gogo menambahkan, belum ada terduga pelaku yang ditangkap selama kasus staycation ditangani Polres Metro Bekasi.