Jakarta, IDN Times - Siswa Binus School Simprug Jakarta berinisial RE menjadi korban perundungan, pengeroyokan, hingga pelecehan seksual. Hal ini telah dilaporkan ke kepolisian.
Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/331/I/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Adapun terlapor empat orang siswa Binus berinisial KE, R, K dan C.
"Terlapor empat orang. Sama-sama (siswa) kelas 12. Tepatnya kejadian 30-31 Januari 2024. Dua hari berturut-turut," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/9/2024).