Depok, IDNTimes - Kasus penularan COVID-19 di Kota Depok, Jawa Barat, merangkak naik setiap harinya sejak Januari hingga saat ini. Untuk mengantisipasi meluasnya penularan COVID-19, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran terkait kesiapsiagaan menghadapi varian Omicron.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, Wali Kota Depok mengatakan, setiap warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Warga dapat menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.
"Pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten," ujar Idris dalam surat edaran tersebut, Minggu (6/2/2022).
