Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Investasi, Bahlil Lahdalia, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip Rabu (24/7/2024).