Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan piihaknya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus First Travel. Pembentukan Pansus ini disetujui oleh 8 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, PKB, PKS, PPP, Gerindra, Nasdem, dan PAN.
“Hanya saja kan Komisi III tidak punya kewenangan membentuk Pansus langsung. Karena kan Pansus itu lintas komisi, jadi yang dimungkinkan menurut tata-tertib kami rapat pleno komisi dulu,” jelas Trimedya di Ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Selasa (3/4).
Rapat pleno itu nantinya akan menyampaikan kepada Pimpinan DPR mengenai rencana pembentukan Pansus First Travel. “Mudah-mudahaan jika itu dapat terlaksana sebelum berakhirnya masa sidang ini (28 April) bisa terbentuk oleh DPR,” lanjutnya.