Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Indonesia, namun dengan pelaku yang juga ternyata seorang anak. Korban adalah anak berusia empat tahun dan pelaku berusia 8 tahun, kasus ini terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Kekhasan kasus yang dihadapi ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum dan stakeholder untuk menanganinya karena pelaku masih berusia anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.