Bocah SD di Depok Tawuran, Menteri PPPA Soroti Pendidikan Karakter

- Dugaan tawuran bocah SD di Cilangkap, Depok viral di media sosial, menunjukkan pentingnya pendidikan karakter dalam mengelola emosi dan konflik secara damai.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajak orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk menciptakan zona aman bagi anak di lingkungan sekolah.
- Penguatan peran TPPK di satuan pendidikan dan pengembangan RBI berbasis isu perlindungan anak menjadi kunci dalam deteksi dan penanganan dini terhadap potensi kekerasan.
Jakarta, IDN Times - Dugaan tawuran bocah Sekolah Dasar (SD) di Cilangkap, Depok pada Sabtu (11/5/2025) viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat dua kelompok siswa SD dengan seragam pramuka saling serang. Beberapa dari mereka terlihat membawa penggaris besi. Aksi saling serang dan makian pun terjadi
Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menggarisbawahi pentingnya peran sekolah menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Pendidikan karakter harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses belajar-mengajar. Anak perlu dibekali keterampilan mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjunjung nilai kemanusiaan dan toleransi,” kata Arifah, dikutip Selasa (13/5/2025).
1. Setiap anak berhak tumbuh di lingkungan aman hingga sehat

Arifah mengajak seluruh pihak baik orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daera untuk mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah.
"Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembangnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
2. TPPK di satuan pendidikan jadi upaya deteksi potensi kekerasan

Dalam hal ini, penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan menjadi kunci dalam upaya deteksi dan penanganan dini terhadap potensi kekerasan.
Dia juga mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan sebagai forum kolaboratif lintas sektor, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat untuk mencegah dan menangani perilaku menyimpang secara terpadu.
3. Sudah koordinasikan kasus ini

Arifah menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok terkait kasus tawuran siswa SD ini. KemenPPPA memastikan dilakukannya pendampingan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dia juga mengatakan perlu ada langkah-langkah yang dilakukan mencakup penjangkauan, dukungan psikososial, dan skrining kondisi anak sebagai bagian dari upaya pencegahan sekunder.