Mensos Beri Trauma Healing pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Lampung

- Mensos siap memberikan fasilitas trauma healing dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual di Lampung, terutama untuk anak-anak di bawah umur.
- Gus Ipul siap membantu memberi perlindungan, menjaga korban agar pulih secara sosial dan mental, serta meminta semua lembaga dan panti sosial memiliki tata kelola yang baik untuk melaksanakan trauma healing serta rehabilitasi.
- Kementerian Sosial memiliki sentra pelayanan khusus yang dapat melayani pemulihan korban, baik dengan tindakan residensial maupun rawat jalan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) siap memberikan fasilitas trauma healing dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual yang ada di Lampung. Terlibat korbannya merupakan anak-anak di bawah umur.
"Mengenai adanya kasus kekerasan seksual berupa sodomi anak di Mesuji beberapa waktu ini, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya terlebih ini korbannya adalah anak-anak, maka harus ada tindakan cepat agar korban tidak trauma," ujar Saifullah Yusuf di Bandarlampung, dilansir ANTARA, Senin (12/5/2025).
1. Kemensos siap bantu pulihkan mental korban

Gus Ipul, demikian ia biasa disapa, mengatakan untuk membantu penanganan kasus kekerasan seksual, pihaknya siap untuk membantu memberi perlindungan bagi korban.
"Kami siap membantu, melindungi, dan menjaga korban agar mereka bisa pulih secara sosial ataupun secara mental dengan baik," katanya.
2. Gus Ipul minta semua pihak bekerja sama membela dan melindungi korban

Dia pun meminta semua lembaga serta panti sosial yang ada di daerah, agar memiliki tata kelola yang baik untuk melaksanakan trauma healing serta rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual.
"Tapi yang jelas semua harus bekerja sama dengan banyak pihaknya untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual, sehingga bisa mengurangi kasus ini berulang. Dan korban ini harus betul-betul dibela, dilindungi, direhabilitasi, dan didampingi agar tidak beralih menjadi pelaku di masa depan," kata dia.
3. Kemensos punya sentra pelayanan khusus yang dapat melayani pemulihan korban

Dia menjelaskan, Kementerian Sosial pun memiliki sentra pelayanan khusus yang dapat melayani pemulihan korban. Jadi bisa dilakukan tindakan residensial atau pun bisa dilakukan rawat jalan bagi para korban.
"Yang jelas kami akan bantu sepenuhnya agar para korban ini bisa segera dapat penanganan dan direhabilitasi, sehingga dapat pulih kembali," ujarnya.