Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya sudah menaikkan status penanganan dugaan pengancaman serta pemerasan kepada selebgram Ria Ricis. Mantan istri Teuku Ryan itu diduga diancam seseorang yang akan menyebarkan foto dan video pribadinya.
Namun berdasarkan keterangan terbaru, Ria Ricis tidak diancam dengan foto dan video syur. Tapi ancaman ini disebut masih berkenaan dengan dokumen pribadi. Penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu.
“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (11/6/2024).