Kasus Suap PLTU-1, Ketua DPR Minta Eni Saragih Kooperatif

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Kader Partai Golkar tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK saat sedang berada di rumah Menteri Sosial Idrus Marham.
Kembali tertangkapnya anggota DPR atas kasus tindak pidana korupsi membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa prihatin. Terutama, ketika yang ditangkap oleh KPK adalah sesama politisi Golkar.
Padahal, Bamsoet--sapaan akrabnya-- tengah berupaya mengembalikan citra DPR di muka publik. Namun, lagi-lagi usahanya ini terganjal kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan.
1. Bambang minta Eni kooperatif
Sebagai pimpinan DPR, Bambang mengungkapkan rasa prihatinnya atas anggota DPR yang kembali ditangkap oleh KPK karena tindak pidana korupsi. Hal itu ia sampaikan, karena DPR saat ini tengah membangun citra ke arah yang lebih baik, namun masalah korupsi kembali datang dari salah satu anggota DPR.
"Kami harapkan kepada saudari Eni tabah menghadapi apa yang dihadapi hari ini dan kemudian bisa bekerja sama penyidik kooperatif dan dari sisi Golkar saya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).