Jakarta, IDN Times - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, menjadi sorotan karena memegang paspor Amerika Serikat tapi juga masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Namun, sejumlah pemberitaan menyatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bakal menerbitkan aturan untuk mencabut status WNI Orient.
Menanggapi hal ini, staf khusus Menkumham Ian Siagian mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan pencabutan status WNI Orient.
"(Rencana pencabutan status WNI terhadap Orient) masih dikaji secara hukum," ujar Ian kepada IDN Times, Selasa (9/2/2021).