Artis Revaldo Ditangkap Polisi Keempat Kalinya Terkait Kasus Narkoba

- Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi pada 24 Agustus 2026 malam, setelah menerima informasi dari masyarakat.
- Menurut hasil interogasi awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi.
- Ini merupakan penangkapan keempat Revaldo terkait narkoba, setelah kasus pada 2006, 2010 dengan kepemilikan 62 gram sabu, serta 2023.
Jakarta, IDN Times - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Revaldo ditangkap berdasarkan informasi masyarakat pada Senin (24/8/2026) malam. Hingga saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuannya, Revaldo diduga menggunakan sabu.
“Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 terkait sabu dan divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.



















