Jakarta, IDN Times - Penunjukan jenderal aktif TNI sebagai calon pejabat eselon I di Kementerian Keuangan kembali membetot perhatian publik. Sebab, instansi sipil yang bakal diisi tidak termasuk ke dalam 14 kementerian yang boleh diisi prajurit aktif berdasarkan undang-undang baru TNI.
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (20/5/2025) memanggil eks Deputi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), Bimo Wijayanto, ke Istana Kepresienan. Usai dipanggil, Bimo mengatakan ia dan Letnan Jenderal Djaka Budhi Utama diperintahkan untuk membenahi isu terkait pajak dan bea cukai.
"Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budhi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, Beliau menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional Beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," ujar Bimo di Istana Kepresidenan pada Selasa kemarin.
Saat ini, jenderal bintang tiga itu masih menduduki posisi sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).