Jakarta, IDN Times - Peristiwa kebakaran karena tumpahan marine fuel oil (MFO) di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/1) kemarin menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, termasuk bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pasalnya, kejadian ini telah menewaskan dua orang nelayan lantaran diduga terperangkap pekatnya asap hitam pembakaran.