Jakarta, IDN Times - Informasi tentang artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015 sampai 2022 viral di media sosial X. Informasi tersebut diunggah oleh akun @opposite6890.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membantah informasi tersebut.
“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya, sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).