Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung buka peluang untuk memanggil kembali Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga untuk pendalaman lebih lanjut.
“Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).