Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Geledah Rumah Mantan Bupati Nunukan Terkait Tambang Batubara PT CCM
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025. (Dok. Kejagung)
  • Kejagung menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara.

  • Lokasi penggeledahan mencakup rumah mantan Bupati Nunukan, rumah mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, dan kantor PT CCM di Jakarta.

  • Penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik dan meminta keterangan sejumlah pejabat terkait perizinan pertambangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa aspek terpenting dalam kasus PT CCM?
Vote Now
2013-2025

Kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara, berkaitan dengan periode ini.

Kamis (24/9/2026)

Anang Supriatna menyampaikan keterangan tertulis mengenai penggeledahan tiga lokasi oleh tim penyidik Kejagung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa aspek terpenting dalam kasus PT CCM?
Vote Now
  • What?
    Tim penyidik Kejagung menggeledah tiga lokasi dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus korupsi pertambangan batubara PT CCM.
  • Who?
    Tim Jampidsus Kejagung, Anang Supriatna, mantan Bupati Nunukan, mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Nunukan.
  • Where?
    Rumah mantan kepala daerah di Kabupaten Nunukan, rumah mantan kepala dinas di Kabupaten Bulungan, dan kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta.
  • When?
    Perkara pertambangan berlangsung pada periode 2013-2025. Keterangan penggeledahan disampaikan Kamis (24/9/2026).
  • Why?
    Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM.
  • How?
    Penyidik menggeledah tiga lokasi, menyita dokumen dan barang bukti elektronik, serta meminta keterangan sejumlah pejabat terkait perizinan dan pengelolaan pertambangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa aspek terpenting dalam kasus PT CCM?
Vote Now

Kejagung menggeledah tiga tempat karena ada kasus pertambangan batubara PT CCM. Tempatnya adalah rumah mantan Bupati Nunukan, rumah mantan kepala dinas, dan kantor PT CCM. Penyidik mengambil dokumen dan barang elektronik sebagai bukti. Beberapa mantan bupati dan pejabat Nunukan juga sudah dimintai keterangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa aspek terpenting dalam kasus PT CCM?
Vote Now

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, disertai penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik. Kejaksaan Agung juga menyatakan tindakan penyidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyidik meminta keterangan dari pejabat yang berkaitan dengan perizinan serta pengelolaan sektor pertambangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa aspek terpenting dalam kasus PT CCM?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan salah satu lokasi yang digeledah yaitu rumah mantan Bupati Nunukan. Namun demikian, Anang belum mengungkap inisial Bupati yang digeledah.

“Rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).

Selain rumah Bupati, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan.

“Serta Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta,” ujar Anang.

Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Dari penggeledahan tersebut, tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memanggil tiga mantan Bupayi Nunukan yakni Abdul Hafid Achmad yang menjabat periode 2001–2011, Basri periode 2011–2016, serta Asmin Laura Hafid periode 2016–2025.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang berkaitan dengan perizinan dan pengelolaan sektor pertambangan.

Diantaranya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan.

Yuk, pilih fokus penyidikan yang paling penting

Apa aspek terpenting dalam kasus PT CCM?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article