Kejagung Geledah Rumah Mantan Bupati Nunukan Terkait Tambang Batubara PT CCM

Kejagung menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara.
Lokasi penggeledahan mencakup rumah mantan Bupati Nunukan, rumah mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, dan kantor PT CCM di Jakarta.
Penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik dan meminta keterangan sejumlah pejabat terkait perizinan pertambangan.
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan salah satu lokasi yang digeledah yaitu rumah mantan Bupati Nunukan. Namun demikian, Anang belum mengungkap inisial Bupati yang digeledah.
“Rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).
Selain rumah Bupati, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan.
“Serta Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta,” ujar Anang.
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Dari penggeledahan tersebut, tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memanggil tiga mantan Bupayi Nunukan yakni Abdul Hafid Achmad yang menjabat periode 2001–2011, Basri periode 2011–2016, serta Asmin Laura Hafid periode 2016–2025.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang berkaitan dengan perizinan dan pengelolaan sektor pertambangan.
Diantaranya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















