Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie alias HL.
Hendry Lie bersama adiknya, Fandy Lingga (FL) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada Jumat (26/4/2024).
"Kalau diperiksa pasti dirilis. Kami kan tidak mau ngomong, oh besok, besok (diperiksa). Setelah dirilis baru kami sampaikan ke media," kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (6/5/2024).