Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi atau impor emas pada 2010-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2023).