Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa total delapan orang saksi terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Kamis (19/6/2025).
"Saksi yang diperiksa INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).