Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung Sebut Ada Keterkaitan Riza Chalid di Kasus Petral
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kejagung mencari hal lain di kasus Petral

  • Kejagung memeriksa Sudirman Said sebagai saksi

  • Pemeriksaan terhadap Sudirman berlangsung selama 5 jam

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus dugaan keterkaitan Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami keterlibatan raja minyak itu lewat anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

“Ada kaitan Riza Chalid, ada macem-macem lah, makanya kan di sini kan sudah ada anaknya Riza Chalid. Oleh karena itu, makanya Petral lagi diperdalam,” kata Febrie di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

1. Kejagung cari hal lain di kasus Petral

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Febrie menjelaskan, dalam penanganan perkara Petral, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengusut kasus yang sama. Oleh karena itu, Kejagung masih memperdalam kasus Petral untuk melihat lebih utuh konstruksi kasus.

“Kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda, itu yang kita khawatir di teknis penyidikannya, di hal-hal kecilnya, itu perlu ketemu. Makanya kita juga lagi lihat Petral nih secara keseluruhan,” ujarnya.

2. Kejagung periksa Sudirman Said

Ketua Institut Harkat Negeri, Sudirman Said dalam program Real Talk with Uni Lubis pada Rabu (09/07/2025) (IDN Times/Alya Achyarini)

Kejagung sebelumnya memeriksa Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Selasa (23/12). Sudirman menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya selaku Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009.

"Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan demhan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakkan hukum. Dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," imbuhnya.

3. Pemeriksaan berlangsung lima jam

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said ketika diwawancarai untuk program Gen Z Memilih. (IDN Times/Fauzan)

Sudirman menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung. Ia mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan apabila maksud reformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik.

"Karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama," ujarnya.

Editorial Team