Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana, Sentuh Rp8,4 Miliar
Uang dolar Amerika Serikat yang disita Kejaksaan Agung terkait kasus eks Kepala BGN, Dadan Hindayana (Dokumen Puspenkum Kejagung)
  • Kejagung menyita aset eks Kepala BGN Dadan Hindayana senilai sekitar Rp8,436 miliar terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis anggaran 2025-2026.
  • Penyitaan dilakukan penyidik Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 29 Mei 2026 terhadap Dadan, yang telah berstatus tersangka.
  • Aset sitaan mencakup jam Rolex, Toyota Innova Zenix, serta uang tunai rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang ditemukan di cash boks serta beberapa kendaraan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dengan total Rp8,4 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Penyitaan terhadap tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

"Penyitaan dari Tersangka DH, nilai estimasi atau total aset yang disita diperkirakan sebesar Rp8.436.069.815," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).

Adapun aset yang disita terdiri dari satu buah kotak warna hijau berisi jam tangan Rolex model 52509 serial 1J1R8052 dengan estimasi nilai Rp300 juta dan satu unit mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII.

Kemudian uang tunai dalam cash boks:

- SGD 75.000 (75 lembar pecahan SGD 1.000)

- SGD 30.000 (300 lembar pecahan SGD 100).

- USD 20.000 (200 lembar pecahan USD 100).

- USD 1.600 (16 lembar pecahan USD 100).

- SGD 900 (9 lembar pecahan SGD 100).

- SGD 900 (18 lembar pecahan SGD 50).

- SGD 44.000 (44 lembar pecahan SGD 1.000).

- Rp20.000.000,- (200 lembar pecahan Rp100.000,-).

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai di dalam beberapa kendaraan diduga milik Dadan di sebuah apartemen di Sentul, Jawa Barat, terdiri dari:

- Mobil Suzuki Carry Pickup (Putih - No.Pol D 8649 UK): USD 240.000 (2.400 lembar pecahan USD 100) dalam box besi warna biru.

- Mobil Honda WRV (Merah - No.Pol F 1527 ABX): USD 20.000 (200 lembar pecahan USD 100). Rp4.950.000, (99 lembar pecahan Rp50.000, Rp4.000.000, (200 lembar pecahan Rp20.000, Rp990.000,(99 lembar pecahan Rp10.000.

- Mobil Toyota Avanza (Putih - No.Pol. B 1547 SZP): Rp24.500.000, (245 lembar pecahan Rp100.000)

"Uang tunai lainnya Rp540.293.375," ujar Anang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article