Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Januari 2022. Pada Desember 2022, ia melaporkan total kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp.6.360.108.742.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan ke KPK, jumlah tersebut bertambah Rp11,9 miliar pada Desember 2025 menjadi Rp.18.261.445.180.
Berikut rincian kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah:
