Profil Febrie Adriansyah, Mundur sebagai Jampidsus Buntut Penggeledahan Polisi

Jaksa Agung Muda Pidsus Febrie Adriansyah diikuti Anggota Densus 88 Antiteror saat makan malam di Jakarta Selatan.
Febrie memiliki pengalaman menangani kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dan BTN.
LHKPN mencatat kekayaan Febrie sebesar Rp6,36 miliar, termasuk tiga bidang tanah, tiga mobil senilai total Rp1,3 miliar, dan harta bergerak lainnya.
Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah secara resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengunduran diri tersebut telah disetujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Hari ini Sabtu (11/7/2026) bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan video yang dibagikan.
Anang mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku," kata dia.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjut Anang.
Sosok Febrie sendiri menjadi sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). Selain itu, rumah Febrie dikawasan Sentul , Bogor juga ikut digeledah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi di lokasi.
Bagaimana dengan sepak terjang dan latar belakang Febrie? Berikut profilnya!
1. Febrie Adriansyah pernah jadi Kajati DKI Jakarta

Mengutip situs kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir pada 19 Februari 1968. Sebelum menjadi Jampidsus, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, Febrie Adriansyah pernah menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Febrie mengawali karier di Korps Adhyaksa pada 1996 di Kejasaan Negeri Sungai Penuh. Di sana, Febrie Adriansyah menjadi Kasi Intelijen.
Febrie Adriansyah juga pernah menduduki sejumlah jabatan lain seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
2. Febrie Adriansyah pernah tangani kasus besar

Febrie Adriansyah pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Febrie Adriansyah juga menangani kasus besar yang juga menjadi sorotan publik yakni pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
3. Harta kekayaan Febrie Adriansyah sebesar Rp6,36 M
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Febrie Adriansyah tercatat punya harta Rp 6,36 miliar per 2022. Kekayaanya itu terdiri dari berbagai lini.
Febrie melaporkan pada KPK memiliki tiga bidang tanah yang berada di Bandung dan Tangerang Selatan, serta sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Nilainya mencapai Rp4.023.346.000.
Dia memiliki tiga mobil senilai total Rp1,3 miliar. Mobil tersebut antara lain Honda HR-V, Toyota L-Crius Parado, dan Peugeot New 2008. Selain itu, Febrie punya harta bergerak lainnya Rp32,4 juta, kas dan setara kas Rp872,3 juta, serta harta lainnya Rp100 juta.
Sementara, pada laporan periode 2025, LHKPN Febrie Adriansyah menjadi Rp18,26 miliar atau bertambah hampir Rp12 miliar.



















