Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Modus itu diduga telah dia lakukan sejak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Silmy tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp218.355.033.256 pada saat menjadi Dirjen pada 2023. Jumlah itu melonjak hingga Rp16,24 miliar ketika ia sudah setahun menjadi Wamen pada Desember 2025.
Silmy melaporkan kepada KPK memiliki total kekayaan senilai Rp234.596.795.910 pada Desember 2025. Artinya, kekayaan Silmy Karim naik Rp16.241.762.654 dalam dua tahun.
Berikut rincian kekayaan yang terakhir dilaporkan Silmy kepada KPK.
Kekayaan Silmy Karim Bertambah Rp16,24 Miliar Sejak Jadi Dirjen Imigrasi

1. Punya tanah dan bangunan senilai Rp184 miliar
Silmy melaporkan memiliki 11 tanah dan bangunan dengan nilai total Rp184.024.640.000. Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan dan di Jakarta Timur.
Sebanyak delapan tanah dan bangunan berada di Jakarta Selatan, sedangkan tiga berada di Jakarta Timur. Tanah dan bangunan dengan nilai termahal berada di Jakarta Selatan senilai Rp43.516.000.000.
2. Silmy klaim hanya punya tujuh kendaraan
Silmy mengklaim hanya punya tujuh kendaraan dengan nilai total Rp8.475.000.000. Berikut daftarnya:
1. Motor Harley Davidson 2003
2. Motor Harley Davidson 1998
3. Mobil Jeep CJ7 1988
4. Mobil Mercedes Benz 1979
5. Mobil Toyota Land Cruiser 1981
6. Mobil Jeep Wrangler 1996
7. Mobil Mercedes G63 2022
3. Silmy Karim punya utang Rp8,9 miliar
Silmy juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp11,39 miliar, surat berharga Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas Rp31 miliar. Namun, dia punya utang sebesar Rp8,9 miliar.