Jakarta, IDN Times - Kekerasan di ranah privat masih menjadi kasus paling dominan dilaporkan. Kasus tertinggi dilaporkan adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan dalam Pacaran (KDP), dan Inses (hubungan sedarah). Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, pelaporan kasus marital rape atau perkosaan dalam perkawinan meningkat pada 2018.
"Hubungan seksual dengan cara yang tidak diinginkan dan menyebabkan penderitaan terhadap istri ini mencapai 195 kasus," ujar Yuniyanti dalam peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) 2018 di Jakarta, Rabu (6/3).