Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di lingkungan rumah ibadah di Kota Depok, Jawa Barat. Seorang pengurus gereja berinisial SPM (42) diduga melakukan kekerasan seksual pada anak binaannya.
Kuasa hukum korban yakni Azas Tigor Nainggolan menjelaskan, sudah ada 20 anak yang menjadi korban kejahatan seksual SPM. Kini kasus tersebut sudah dibawa ke kepolisian.
"Kami akan dorong dan dukung hukum membongkar kasus ini secara tuntas dan menolong korban serta keluarganya. Kami bersama korban dan keluarganya menyerahkan kasus ini dituntaskan secara hukum, juga ingin menghadirkan gereja yang berkomitmen membongkar kejahatan seksual di kalangan gereja dan berpihak pada korban," kata Tigor dalam keterangannya, Senin (22/6).