Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 masih menyisakan celah.
"PSBB tidak bersifat birokrasi semata, tetapi juga berisi pedoman untuk melaksanakan PSBB," ucap Yusril melansir dari Kantor Berita Antara, Senin (6/4).
Ia menjelaskan hal yang terkait birokrasi, yakni mengenai tata cara permohonan penetapan dan pengakhiran PSBB. Hal lainnya mengatur lebih perinci pelaksanaan PSBB yang sangat singkat diatur dalam UU maupun dalam PP.