Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi laporan terkait dugaan eksploitasi anak 14 tahun, RTA, yang bekerja sebagai terapis, telah dicabut. Pencabutan laporan dilakukan karena kedua belah pihak disebut sudah mencapai kesepakatan damai.
“(Tanggal) 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut, karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/10/2025).