Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Pastikan Terapis di Pejaten Usia 14 Tahun, Pakai KTP Kerabat

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya sih...
  • Polisi memastikan terapis di Pejaten berusia 14 tahun, menggunakan KTP kerabat yang berusia 24 tahun.
  • Keterangan dari Dukcapil Indramayu menyatakan bahwa terapis tersebut benar-benar berusia 14 tahun sesuai dengan registrasi KK.
  • Pihak spa mengenal korban sebagai SA berusia 24 tahun, namun sebenarnya korban adalah RTA yang masih remaja.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan terapis perempuan inisial RTA yang tewas di Pejaten, Jakarta Selatan merupakan seorang bocah berusia 14 tahun.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia mengatakan, hal itu didapat dari keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu.

“Hasil informasi dari Dukcapil benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” ujar Citra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/10/2025).

Saat melamar ke spa tempat ia bekerja, RTA menggunakan KTP milik kerabat berinisial SA berusia 24 tahun.

“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga),” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak spa selama ini mengenal korban sebagai SA berusia 24 tahun.

“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview,” ujarnya.

Dari temuan ini, polisi akan menindaklanjutinya dengan memeriksa beberapa pihak pada pekan depan.

“Kerabat korban yang  identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Survei 1 Tahun Prabowo-Gibran: 81,5 Persen Publik Nyatakan Percaya

19 Okt 2025, 17:17 WIBNews