Jakarta, IDN Times - Keluarga Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Malang, Sultan Rif’at Alfatih siap menempuh jalur hukum apabila PT Bali Tower yang merupakan pemilik kabel menjuntai yang menjerat Sultan, tidak ada iktikad untuk melakukan mediasi.
Ayah Sultan, Fatih, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023), namun belum membuat laporan resmi. Saat itu, kata dia, pihaknya melakukan konsultasi untuk kelengkapan berkas.
"Memang kuasa hukum, teman pengacara dari Universitas Brawijaya melakukan konsultasi, kami mendapat arahannya agar melakukan kelengkapan dokumen. Ini kami evaluasi sedikit, jika sudah siap dan komplit, kami akan bergerak dan melanjutkan," ujarnya kepada IDN Times, Senin (7/8/2023).