Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250611_132955.jpg
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) merespons kritik perekrutan 24 ribu calon prajurit Tamtama untuk pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan, TNI AD memiliki dua fungsi utama yakni pertempuran dan teritorial. Fungsi utama teritorial, mengingatkan bahwa TNI AD berasal dari rakyat.

"Sehingga, kami bersama-sama rakyat menyatu, membina, dan menyiapkan rakyat bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Jadi, rakyat siap untuk bersama-sama dengan TNI melaksanakan upaya pertahanan ini," ujar Wahyu di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat ketika menjawab pertanyaan IDN Times, Kamis (12/6/2025).

Jenderal bintang satu itu menambahkan, sistem pertahanan yang berlaku di Indonesia memiliki keunikan, yakni sistem pertahanan adalah keamanan rakyat semesta. Artinya, pada masa damai TNI harus menyiapkan rakyat setiap saat untuk melaksanakan pertahanan negara.

"Penyiapan itu tidak selalu dalam bentuk penyiapan teknis pertempuran dan pertahanan. Caranya kita harus meyakinkan masyarakat mengenai fungsi utama teritorial," kata dia.

1. Prajurit TNI dapat dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah

Ilustrasi prajurit TNI. (ANTARA FOTO)

Wahyu mengatakan, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk diterjunkan ke sejumlah sektor seperti perikanan, kesehatan, hingga pertanian, tetap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Hal itu tertuang di dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Seperti yang tadi sudah disebutkan tugas TNI juga ada di luar berperang, Salah satunya melaksanakan kegiatan perbantuan kepada pemerintah atau pemerintah daerah," ujar Wahyu.

Ia menambahkan, bila pemerintah memiliki program yang fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentang penyediaan pangan hingga pendidikan yang berkualitas, TNI dapat dilibatkan. Wahyu menegaskan, meskipun TNI AD akan dilibatkan di dalam fungsi teritorial, bukan berarti kemampuan bertempur dilupakan.

"Fungsi utama pertempuran tidak mungkin tak dijalankan karena kan ada pertanggung jawaban TNI dan kepada rakyat Indonesia. Kami tetap meningkatkan kemampuan personel dan alutsista melalui sejumlah program hingga latihan peremajaan," tutur dia.

"Kemampuan prajurit TNI AD tidak akan berkurang dan tak akan melemah. Kemampuan ini terus dilatih di saat bersamaan kami melaksanakan fungsi utama teritorial," kata dia.

2. Batalyon Teritorial Pembangunan akan ditempatkan di kabupaten yang tak punya satuan batalyon

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ketika berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Dispenad)

Ketika IDN Times tanyakan kapan Batalyon Teritorial Pembangunan mulai dibentuk dan ditempatkan, Wahyu menyebut proses tersebut masih terus berjalan.

"Saat ini masih dilaksanakan survei untuk lokasi dan dilaksanakan beberapa langkah untuk menentukan tempat," ujar Wahyu.

Ia mengklaim, daerah yang akan menjadi lokasi penempatan batalyon baru itu memberikan dukungan penuh kepada TNI AD.

"Semua (pemda) merespons dengan baik dan membantu untuk menyiapkan tempat, termasuk memberikan masukan," kata dia.

Ia menambahkan batalyon teritorial pembangunan akan diprioritaskan untuk ditempatkan di kabupaten atau kota yang tak memiliki satuan setingkat batalyon. Dengan begitu, jika daerah tersebut membutuhkan dukungan untuk pertahanan pangan, membantu kesulitan masyarakat hingga bencana alam, maka tak lagi perlu khawatir.

"Karena ada satuan setingkat batalyon yang mempunyai tugas teritorial untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah tersebut," ujar dia.

3. Setara Institute desak pemerintah dan DPR setop pembentukan batalyon teritorial pembangunan

Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Sementara, Setara Institute mengkritik keras sikap TNI AD yang condong tidak mendengarkan kritik soal wacana pembentukan batalyon teritorial pembangunan. Bahkan, mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi rekrutmen massal calon Tamtama itu. Bahkan, Setara juga mendesak agar pembentukan batalyon-batalyon non-tempur segera disetop.

"Sebab, hal itu melanggar garis batas peran militer dalam negara demokratis dan regresif terhadap reformasi TNI," ujar peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie di dalam keterangan tertulis pada 11 Juni 2026 lalu.

Ia pun menilai penambahan puluhan ribu prajurit TNI AD dapat berdampak bertambahnya beban anggaran, terutama untuk gaji, infrastruktur dan pembinaan. "Semestinya fokus anggaran dapat diarahkan kepada aspek-aspek penting seperti penguatan alutsista dan kesejahteraan prajurit," kata dia.

Di sisi lain, pembentukan Batalyon Pembangunan Teritorial itu malah mengakibatkan distorsi fungsi pertahanan. Ketika dunia tengah memperkuat postur militer berbasis teknologi, kapasitas dan kualitas prajurit, alutsista hingga kesejahteraan tentara, TNI malah fokus ke arah yang berbeda.

"TNI malah menambah ribuan prajurit Tamtama untuk menjalankan fungsi-fungsi sipil yang notabene sudah ada beberapa otoritas sipil untuk menanganinya. Seandainya perlu dibentuk satuan baru dengan jumlah personel yang proporsional semestinya diarahkan untuk memperkuat logistik pertahanan nasional," kata dia.

Editorial Team