Jakarta, IDN Times - Ditjen Bimas Islam Kemenag mengucurkan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk membantu masjid dan musala pada 2021. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan, dana tersebut dapat digunakan takmir untuk biaya operasional.
"Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan COVID-19 yang lainnya," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/8/2021).
Penggunaan dana itu juga bisa untuk membayar air, listrik. Selain itu, penggunaan untuk kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring juga bisa menggunakan anggaran tersebut.