Arab Saudi Akui Vaksin Sinovac, Kemenag: Bukan untuk Umrah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Arab Saudi kini telah mengakui penggunaan vaksin Sinovac. Namun, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Khairizi menegaskan, penggunaan vaksin itu bukan untuk jemaah umrah.
"Sinovac itu bisa juga diposisikan sebagaimana vaksin yang ada di Arab Saudi," ujar Khairizi kepada IDN Times, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya Arab Saudi hanya mengakui vaksin COVID-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J.
1. Saudi buka penerbangan langsung dari sejumlah negara, tapi bukan untuk jemaah umrah

Khairizi menjelaskan, Arab Saudi juga kini sudah membuka penerbangan langsung ke negaranya. Namun, penerbangan langsung itu diperuntukan bagi mukimin atau warga asing yang tinggal di Makkah dan ekspatriat.
"Perlu dipahami juga dari surat Pemerintah Arab Saudi itu bahwa yang bisa masuk dan keluar itu tidak semua orang, tidak semua warga negara, mereka mengatur untuk mukimin dan ekspatriat, mukimin dan ekspatriat yang mau keluar Arab Saudi dibolehkan atau yang sebaliknya, yang sedang berada di luar negeri," katanya.
"Orang Indonesia tapi dia mukimin di sana, bekerja di sana maka dia sudah bisa terbang langsung direct dari Indonesia ke Saudi, hanya sebatas itu, belum untuk umum. Itu yang perlu dipahami dan tidak bicara untuk umrah," imbuhnya.
2. Harap bersabar, Saudi belum buka sistem e-Visa umrah untuk WNI

Sebelumnya diberitakan, jemaah Indonesia masih harus bersabar untuk kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Selain menyetop sementara penerbangan langsung dari Indonesia, Arab Saudi rupanya masih mengunci penerbitan e-Visa umrah untuk WNI.
"Kondisinya sekarang ini Indonesia masih di-suspand, jadi tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia masuk ke Arab Saudi. Jika memiliki visa Saudi harus menggunakan negara ketiga, sedangkan kondisi kedua adalah kondisi pemisaan e-visa umrah yang dilakukan penyelenggara sampai saat ini masih di-lock oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, Jumat (20/8/2021).
3. Seluruh jemaah umrah Indonesia tak bisa berangkat meski lewat negara ketiga

Firman menjelaskan, akibat kendala itu, seluruh jemaah umrah Indonesia tak bisa berangkat ke Tanah Suci meskipun telah melakukan karantina ke negara ketiga. Hal itu karena e-visa dari Arab Saudi tak bisa diterbitkan.
"Saat ini belum, saat ini transit pun gak bisa, karena kondisi kita gak bisa memproses visa umrah," katanya.
Firman menjelaskan, saat ini lebih dari 56 ribu jemaah masih tertunda keberangkatan umrahnya, sejak Februari 2020. Sejumlah jemaah juga ada yang sudah membayar lunas biaya umrahnya.
"Itu menjadi tanggung jawab kami untuk memberangkatkan mereka," ucapnya.