Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan dokumen penjamin mutu pesantren. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan dokumen tersebut ditujukan untuk seluruh jenjang pendidikan di pesantren, mulai dari Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly.
"Jadi kita tidak bicara MI, MTs, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan," ujar Gus Rozin dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/11/2023).
