Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) meminta biro travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk bersiap memberangkatkan jemaah. Hal itu seiring dengan adanya lampu hijau dari Arab Saudi yang akan membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Permintaan untuk bersiap itu disampaikan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Surat Edaran Nomor B-11.029/DJ.II.IV/HJ.09/10/2021. Surat tersebut ditandatangani Hilman pada Senin (11/10/2021).

1. Biro perjalanan diminta laporkan data jemaah

Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Ada empat poin dalam SE itu yang ditujukan kepada pimpinan biro perjalanan umrah. Di antaranya, meminta biro perjalanan mempersiapkan jemaah umrah, khususnya jemaah yang ibadahnya tertunda akibat pandemik COVID-19.

Selanjutnya, Kemenag meminta biro perjalanan mendata jemaah umrah yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19. Sebab, vaksinasi menjadi syarat pelaksanaan umrah di masa pandemik.

Setelah mendata, biro perlajanan diminta membuat laporan secara tertulis dan dikirimkan ke email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com.

2. Pemerintah RI koordinasi dengan Arab Saudi soal persiapan umrah

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bakal berkoordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi untuk membahas dibukanya kembali pintu umrah bagi jemaah asal Indonesia.

"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," jelas Retno dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengatakan pemerintah mendapat informasi pembukaan pintu umrah bagi jemaah asal Indonesia pada Jumat, 8 Oktober 2021. Informasi itu didapat melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ucapnya.

3. Jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan dikarantina selama lima hari

Ilustrasi Tanah Suci. (IDN Times/Uni Lubis)

Berdasarkan informasi yang telah diterima, otoritas Arab Saudi tengah menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia. Retno menjelaskan, dalam nota diplomatik, disebutkan juga kedua pihak sedang dalam tahap akhir pembahasan mengenai informasi terkait vaksinasi dan memfasilitasi proses masuknya jemaah umrah.

"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelasnya.

Editorial Team