Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkes Tegaskan Tarif BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Defisit Rp2Triliun

Menkes Tegaskan Tarif BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Defisit Rp2Triliun
Menkes Budi Gunadi Sadikin di Gedung Kemenkes, Kamis (11/6/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya Sih
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan meski lembaga tersebut mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan.
  • Pemerintah menyiapkan injeksi dana sebesar Rp20 triliun untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan agar tetap mampu membayar kewajiban kepada fasilitas kesehatan.
  • Pemerintah juga tengah memproses regulasi baru, termasuk penghapusan tunggakan iuran dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar, guna memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan di tengah tekanan defisit yang saat ini mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan

“Untuk kenaikan tarif (iuran masyarakat), saya jawab tegas: tidak ada,” ujar Budi saat menjawab pertanyaan IDN Times di Gedung Kemenkes, Kamis (11/6/2026).

1. Pemerintah akan injeksi Rp20 triliun

Menkes Tegaskan Tarif BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Defisit Rp2Triliun
Iuran BPJS Kesehatan April 2026

Budi menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan tanpa membebani masyarakat. Salah satunya melalui rencana injeksi dana sebesar Rp20 triliun dari pemerintah.

Menurutnya, dana tersebut diharapkan dapat segera disalurkan guna membantu likuiditas BPJS dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

“Mengenai kapan injeksi dana 20 triliun tersebut masuk ke BPJS, saya ingin secepat-cepatnya. Karena itu akan membantu BPJS agar lebih longgar dalam melakukan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit,” ujarnya.

2. Perkuat regulasi

Iuran BPJS Kesehatan April 2026
Iuran BPJS Kesehatan April 2026

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah memproses sejumlah regulasi untuk memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa di antaranya adalah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan tunggakan iuran peserta, injeksi dana dari Kementerian Keuangan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

“Kami dengan Pak Mensesneg mendiskusikan beberapa RPP dan RPerpres yang perlu segera dikeluarkan. Itu sedang berproses,” kata Budi.

3. BPJS Kesehatan terancam kolaps

IMG-20260611-WA0006.jpg
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam rapat bersama Komisi IX/ (YouTube/ TV Parlemen)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih mengalami tekanan serius. Setiap bulan, BPJS mencatat defisit sekitar Rp2 triliun akibat ketidakseimbangan antara iuran yang diterima dan klaim yang harus dibayarkan.

“Dalam sebulan, pembayaran klaim mencapai sekitar Rp16 hingga Rp16,5 triliun, sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp 14 triliun. Artinya, setiap bulan kita defisit kurang lebih Rp2 triliun,” ujar Prihati dalam rapat di Komisi IX, dikutip YouTube TV Parlemen, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, rasio klaim BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai 108,72 persen, menunjukkan bahwa biaya layanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran peserta.

Dalam operasionalnya, BPJS juga menangani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari, dengan nilai pembayaran mencapai Rp500 miliar per hari.

“Dan ini bapak ibu sekalian, kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari," katanya

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More