Seorang pengasuh ponpes di Kota Pekalongan ditangkap aparat Polres Pekalongan. (IDN Times/bt)
Kapolres Pekalongan, AKBP Riki Yaniadri mengatakan, pelaku AKF melakukan pencabulan saat meminta santriwatinya memijat tubuhnya.
"Permintaan dilakukan ketika kondisi ruangan tertutup," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Aksi cabul kemudian dilakukan saat kondisi kamar yang sedang sepi. Saat dimintai keterangan, sejumlah santriwati yang jadi korban mengakui tubuhnya diraba-raba.
Riki mengatakan, pelaku memanfaatkan relasi kuasa terhadap santri. Para korban menganggap pelaku sebagai sosok yang dihormati. Rasa takut itulah membuat korban lama tidak berani berbicara. “Yang namanya kiai atau ustaz dianggap bapak bagi mereka,” katanya.
Ia juga mendapat informasi bahwa sejumlah korban mengalami pencabulan saat sedang mondok di ponpes tersebut. Ada korban yang saat kejadian masih berusia di bawah umur.
"Kami mengumpulkan seluruh kesaksian korban sebagai alat bukti. Pendampingan psikolog dan psikiater juga diberikan kepada korban. Ini untuk memulihkan trauma mendalam korban," terangnya.
Ia meminta korban lain segera melapor apabila mengalami hal serupa. Polres Pekalongan Kota juga membuka posko pengaduan khusus. Safe house disediakan bagi korban yang takut diintimidasi. "Korban takut diancam supaya tidak melapor,” kata Riki.